Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini dan Problematik Hukumnya

5 Desember 2022   17:24 Diperbarui: 5 Desember 2022   17:32 77 0
NAMA: GITA EGIS TRIYANI
NIM: 202111020
KELAS: HES 5A
Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya
adanya pernikahan dini sangat beresiko baik  untuk pihak laki-laki maupun perempuan.mungkin ini juga yang menjadi alasan mengapa pemerintah melarang adanya pernikahan dini, karena banyak sekali akibatny yang sangat merugikan kedua belah pihak nantinya. Seperti yang kita ketahui sekarang itu banyak sekali kasus-kasus pernikahan dini disekitar kita. Ini juga yang menjadi PR tersendiri buat kita bagaimana agar masyarakat itu tahu dampak-dampak buruk yang akan terjadi dari pernikahan dini itu sendiri.

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Manusia melakukan perkawinan karena manusia sebagai makhluk hidup harus mengembangkan keturunannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun