Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tragis, Polwan Tega Bakar Suami

1 Juli 2024   13:00 Diperbarui: 1 Juli 2024   13:38 80 0
Penulis : Gister Ginting, Ica Karina, SH., M.Hum


Medan - Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka usai membakar suaminya, Briptu RDW di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Polisi menyebut aksi nekat itu berawal dari cekcok.


"Briptu FN sudah ditahan dan ditangani Subdit 4 Renakta," kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).


"Kronologi"


Berita Terbaru Polwan Bakar Suami .Kejadian ini bermula saat terduga Briptu FN mengecek ATM korban dan menemukan ATM dari gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp.2.800.00 hanya sisa Rp.800.00


FN kemudian menelpon RDW untuk segera pulang dengan ancaman yang berisi "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar” .Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.Kemudian Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dengan kondisi pintu terkunci sementara itu tangan kiri korban di borgol di tangga garasi kemudian korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku ke sekujur tubuhnya . 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun