Mencuri adalah mengambil milik orang lain tanpa seiizin pemiliknya yang dilakukan seseorang maupun sekelompok orang. Pencuri tidak mengenal kelas sosial, ekonomi dan tingkat pendidikan. Seperti halnya koruptor atau sering disebut pencuri uang negara yang umumnya dilakukan oleh para aparatur negara. Di indonesia, lebih dari 50% koruptor (pencuri) tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kaum yang dari segi ekonominya tercupi serta berasal dari kaum terdidik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL