Dalam industri perbankan, besarnya modal yang dikeluarkan akan menjadi indikator fleksibilas dalam menjalankan lini bisnis. Jika merujuk data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum kegiatan usaha atau BUKU IV memiliki modal paling sedikit Rp30 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL