Perang melawan hoaks kini kian gencar. Selain gerakan Saring Sebelum Sharing (3S), ada juga aplikasi
Hoaxbuster dari Mafindo guna melawan persebaran hoaks. Pemerintah pun sudah mengatur UU ITE yang sedemikian rupa untuk mengerdilkan diseminasi hoaks. Pihak kepolisian pun menggencarkan pelatihan anti-hoaks dan pengawasan cyber-police 24/7. Dan bisa kita rasakan, betapa hoaks politik partisan banyak di
timeline medsos kita.
KEMBALI KE ARTIKEL