Jangan ditanya, betapa rumit mengawal pemilu, perhelatan akbar lima tahunan itu. Bagaimana tidak, karena hampir di seluruh tahapan:
mulai masa persiapan, pelaksanaan, dan bahkan sesudahnya, sangat rawan dinodai berbagai pelanggaran. Ada pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, dan sengketa pemilu. Dan yang lebih runyam, dari berbagai pelanggaran tersebut, hampir seluruhnya berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. (
Majalah Integrito KPK Vol 37/TH.VI/Januari-Februari 2014 hal. 10)
KEMBALI KE ARTIKEL