"Komisi II DPR merekomendasikan pembentukan pansus pilpres dilakukan untuk melakukan penyelidikan terkait data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU, serta penggunaan anggaran hingga IT yang digunakan," kata Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa ketika membacakan kesimpulan rapat. (berita:
kompas.com)
KEMBALI KE ARTIKEL