Fahri menilai, selama sembilan tahun KPK berdiri, tidak tampak adanya dampak nyata perannya dalam menekan korupsi. Bahkan, menurut dia indeks persepsi korupsi Indonesia tidak membaik. "Apakah selama sembilan tahun UU KPK disahkan, dia sudah memenuhi mandat kita semua dan menjalankan pemberantasan korupsi secara sistematis?" Fahri mempertanyakan. (4 Oktober 2011 berita:
vivanews.co.id)
KEMBALI KE ARTIKEL