Pilkada adalah pemilihan kepala dan wakil daerah yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administrasi lokal. Terdapat tiga bagian yang dipilih dalam pilkada, yaitu:
- Gubernur dan wakil gubernur - provinsi
- Bupati dan wakil bupati - kabupaten
- Wali kota dan wakil wali kota - kota
KEMBALI KE ARTIKEL