Tahukah kita sasaran dari PKH adalah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Maksud bersyarat disini yaitu pemberian PKH hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan sangat layak untuk menerima bantuan.
KEMBALI KE ARTIKEL