Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan persyaratan utama bagi semua sektor industri di Indonesia agar dapat melindung pekerja.  Keselamatan   dan   Kesehatan   Kerja   (K3)   merupakan   hal   yang   penting   bagi perusahaan,  karena  dampak  kecelakaan  dan  penyakit  kerja  tidak  hanya  karyawan  yang  dirugikan,   tetapi   juga   perusahaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL