Sistem perdagangan bebas sudah ada sejak tahun 1947 dengan didirikannya sebuah lembaga yang diberi nama GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang diikuti oleh 108 negara. Lembaga ini mempunyai dua tugas utama yaitu mempromosikan penghapusan hambatan perdagangan dan menyelesaikan sengketa-sengketa dari hubungan dagang antar sesama negara. Lembaga ini berakhir pada tahun 1993 dan membentuk organisasi perdagangan Internasional yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO) atas dasar kesepekatan bersama. World Trade Organization (WTO) mulai beroperasi pada tahun 1995 dan menggantikan lembaga GATT.
KEMBALI KE ARTIKEL