Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, yang terletak di luar pulau Sumatera dan terdiri dari empat pulau utama. Kabupaten ini dibentuk melalui UU RI No. 49 Tahun 1999 setelah dimekarkan dari Kabupaten Padang Pariaman, dan dinamai berdasarkan nama geografis aslinya.
KEMBALI KE ARTIKEL