Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Cetik Cetok Lato-Lato: Belajar dan Berbudaya Masa Kini

17 April 2023   23:12 Diperbarui: 30 Juni 2024   00:18 47 0
Tanggal 18 Maret 2020, Pemerintah memberikan informasi kepada seluruh peserta didik diseluruh penjuru Nusantara untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional pada jenjang SMA/SMK/MA/ sederajat. Mengapa demikian, ada apakah gerangan?. Ternyata pemerintah memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) di rumah dikarenakan adaya bencana non alam yang melanda seluruh dunia berupa Pandemi Covid–19. Hal tersebut lalu berlanjut dengan pelaksanaan Ujian Nasional pada jenjang SMP, dan jenjang Sekolah Dasar yang pada saat itu menggunakan istilah Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang sama-sama ditunda pelaksanaannya. Apakah seluruh peserta didik pada saat itu merasa gembira?. Ada yang merasa lega karena persiapan untuk menghadapi Ujian Nasional belum terlalu matang, menganggap bahwa waktu belajar yang diberikan menjadi lebih banyak. Ada juga yang merasa kesal, karena sudah mempesiapkan secara matang segala sesuatunya untuk menghadapi Ujian Nasional tersebut, ada juga yang merasa biasa saja karena masa “libur” yang diberikan oleh Pemerintah hanya dua minggu.  Bagaimana jika ternyata dua minggu itu berubah menjadi dua tahun?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun