Pada februari lalu sebanyak 200 jiwa pemilih di dalam negeri maupun 1,75 juta diaspora Indonesia di seluruh negara dunia menggunakan hak suaranya untuk memilih serentak Presiden dan Wakil Presiden serta calon legislatif. Tahun 2024 merupakan tahun politik di Indonesia, rentetan pemilih akan digelar mulai dari awal tahun dengan pemilihan Capres dan Cawapres, serta akhir tahun 2024 Indonesia akan mengadakan Pilkada serentak. Hal ini menjadi momentum untuk memperkuat peran demokrasi yang cenderung lemah dalam beberapa tahun terakhir ini. Wajah demokrasi Indonesia bisa dilihat dari berbagai lembaga survei yang mengukur kualitas demokrasi dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL