Kurikulum pada satuan pendidikan dalam masa pandemi memberikan kelonggaran pada sekolah untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. Guru sebagai pelaksana yang paling dekat dengan peserta didik harus mengetahui psikososial peserta didiknya untuk menetapkan tujuan yang realistis dalam pembelajaran.Â
KEMBALI KE ARTIKEL