RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sedang dibahas di tingkat DPR memiliki dampak positf tidak hanya pada sektor ketenagakerjaan, tapi juga kemudahan berusaha dalam menciptakan perluasan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, omnibus law dapat diterapkan dalam mendorong kinerja industri pengolahan (manufaktur) karena dalam beberapa tahun terakhir mengalami pelemahan yang disebabkan oleh penurunan investasi akibat perizinan di Indonesia yang dipadang terlalu rumit.
KEMBALI KE ARTIKEL