Pembangunan nasional selalu menjadi perhatian utama dalam kehidupan bernegara yang sekarang kita jalani di Negara Kesatuan Republik Indonesia, mulai dari era kepemimpinan Ir. Soekarno yang dikenal dengan era Orde Lama, hingga sekarang di era kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan hasil ‘pilihan’ langsung dari rakyat Indonesia di dua periode, Pemilu 1999 dan 2004. Pembangunan adalah upaya suatu masyarakat bangsa yang merupakan perubahan sosial yang besar dalam berbagai bidang kehidupan ke arah masyarakat yang lebih maju dan baik sesuai dengan pandangan masyarakat bangsa itu (Tjokroamidjojo,1996). Pembangunan nasional yang merupakan usaha pemenuhan amanat Ideologis dan konstitusi, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Lima sila dalam Pancasila melahirkan tujuan nasional Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serrta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tugas negara ini adalah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut bukan hanya mengantarkan ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Negara Kesatuan Republik Indonesia bercita-cita mewujudkan stabilitas di seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aspek-aspek tersebut tidak saling independen, aspek-aspek tersebut salaing terkait satu sama lain. Jika terjadi instabilitas pada salah satu aspek, maka akan berdampak juga pada aspek yang lain dengan intensitas yang beragam.