Bukti lain dari mandeknya PSSI mengimplementasikan program jangka panjang adalah proyek naturalisasi yang kian masif di sepak bola Indonesia. Di tengah rumitnya prosedur dan lamanya proses pewarganegaraan seorang warga Negara Asing (WNA) ke warga Negara Indonesia (WNI), pasal 20 Undang-undang kewarganegaraan tahun 2006 bisa menjawab persoalan klasik tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL