Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) mengabulkan banding Manchester City atas hukuman larangan bermain dua tahun di Eropa oleh UEFA di markas CAS yang bertempat di Lausanne, Swiss, pada Senin (13/7) petang WIB. Rival sekota Manchester United itu dinyatakan tak melanggar aturan
Financial Fair Play (FFP) dengan tuduhan menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai dana sponsor.
KEMBALI KE ARTIKEL