Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Earmarking Tax: Sebuah Diskusi Bagaimana Penggunaan Pengalokasiannya

4 April 2024   08:17 Diperbarui: 4 April 2024   08:18 106 1
Earmarking tax, konsep pengeluaran spesifik yang dialokasikan dari pajak tertentu, telah menjadi perdebatan. Di Indonesia, kebijakan earmarking pajak diatur dalam Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Atas Pajak Kendaraan Bermotor, Rokok Pajak dan Pajak Penerangan Jalan. Penerapan skema Earmarking Tax telah diterapkan pada tiga jenis pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, dan pajak penerangan jalan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun