Bagi saya masalah Ruyati adalah suatu tragedi kemanusiaan yang menyangkut masalah budaya suatu bangsa, tata nilai, kemanusiaan dan perkembangan suatu hukum terhadapmanusia. Mendiskusikan tragedi kemanusiaan Ruyati seringkali justru dicurigai melakukan pelecehan agama. Hanya karena adanya kecurigaan ini menyebabkan wacana diskusi menjadi adu tanding siapa yang paling melanggar kemanusiaan diantara bangsa-bangsa dan agamadi dunia, tanpa ada penyelesaian kesepakatan bahwa dalam perkembangan budaya manusia saat ini terjadi adanya tuntutan suatu bentuk keluhuran budi agar manusia dapat hidup lebih damai di dunia. Tuntutan peningkatan keluhuran budi atau budi pekerti, yang dapat diterima oleh segala bangsa maupun agama.
Sudah enam puluh tahun Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan suatu nilai-nilai keluhuran yang harus dijunjung oleh semua bangsa di dunia, yaitu Human Right Declaration yang dapat kita akses juga dalam bahasa Indonesia disini: http://www.ohchr.org/EN/UDHR/Pages/Language.aspx?LangID=inz
Dalam deklarasi itu ada pasal-pasal yang meplindungi semua manusia termasuk seseorang yang terhukum: