Semarang (29/07/2022) -- Pada angka 78% penyebab kebakaran adalah karena kecelakaan listrik, baik karena peralatan rumah tangga, penggunaan kabel listrik yang tidak memiliki SNI, maupun terjadinya percikan api dari benda-benda listrik yang sudah rusak. Besarnya persentase tersebut dikarenakan pengetahuan mengenai kecelakaan kelistrikan belum sepenuhnya tersebar luas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL