Berbagai kalangan terus menyuarakan penolakan atas usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. Tapi, mayoritas fraksi di DPR seolah tutup telinga kuat-kuat dan menganggap suara tersebut sebagai angin lalu saja. Mereka tetap ngotot dengan sikapnya. Mereka, para wakil rakyat, terkesan abai terhadap suara rakyat.