Gebrakan terbaru pada pemerintahan presiden dan wakil presiden Prabowo & Gibran pada awal masa pemerintahannya dalam bidang ekonomi adalah peningkatan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang semula 11% menjadi 12%. Kebijakan ini dicanangkan akan mulai efektif pada 1 Januari 2025 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL