Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mengenal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang Akan Naik Menjadi 12% Awal Tahun 2025

18 Desember 2024   14:30 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:30 22 0
Gebrakan terbaru pada pemerintahan presiden dan wakil presiden Prabowo & Gibran pada awal masa pemerintahannya dalam bidang ekonomi adalah peningkatan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang semula 11% menjadi 12%. Kebijakan ini dicanangkan akan mulai efektif pada 1 Januari 2025 mendatang.

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

4 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun