Ketua Pelaksana Program Penyuluhan, Anjumi Nayyiroh mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dan pendidikan bagi masyarakat desa.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat dapat lebih memahami dan sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat. Pendidikan yang baik akan membuka banyak peluang dan mempersiapkan generasi muda untuk masa depan yang lebih cerah,” ujar Anjumi Nayyiroh.
Materi penyuluhan tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber termasuk Pak Amirudin dari Pengadilan Agama Kecamatan Tulung, Ibu puskesmas Majegan Ita Fatimah serta Anjumi Nayyiroh selaku ketua pelaksana. Mereka menyampaikan berbagai informasi mengenai risiko kesehatan akibat pernikahan dini, seperti meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, serta dampak psikologis pada anak. Selain itu, dibahas pula aspek hukum terkait pernikahan dini dan upaya pemerintah dalam mencegah praktik tersebut.
Salah satu narasumber, Pak Amirudin dari Pengadilan Agama Kecamatan Tulung menjelaskan “Pernikahan dini sangat berisiko bagi kesehatan reproduksi perempuan. Tubuh yang belum siap untuk hamil dan melahirkan dapat menyebabkan komplikasi serius. Selain itu, pernikahan dini juga sering kali memutus akses anak perempuan terhadap pendidikan, yang berujung pada terbatasnya peluang ekonomi di masa depan.”
Kegiatan penyuluhan ini mendapat apresiasi positif dari Sekertaris Desa Sedayu, Ibu Agustina Dyah Pratiwi. Beliau mengatakan “Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa UNNES yang telah mengadakan sosialisasi ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga kami khususnya dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya menunda pernikahan demi masa depan yang lebih baik,” ungkap Ibu Agustina Dyah Pratiwi.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sedayu semakin sadar akan pentingnya pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak mereka, serta mampu mengambil langkah preventif untuk mencegah pernikahan dini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Mahasiswa UNNES GIAT 9 Desa Sedayu berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan-kegiatan positif lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program edukatif lainnya yang dapat memberikan dampak positif bagi Desa Sedayu dan sekitarnya. Dengan semangat dan kerjasama antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat upaya pencegahan pernikahan dini di Desa Sedayu diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang nyata. Mari bersama-sama kita dorong kesadaran hukum dan pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.