Ngasinan -Â Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang digelar pada tanggal 18 November 2023 di Balai Desa Ngasinan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang merupakan acara yang diselenggarakan oleh Mahasiswa UNNES GIAT 6 yang bertujuan membantu program pemerintah terkhusus program "Jakawin Bocah" serta mensosialisasikan UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 guna mencegah pernikahan dini di Desa Ngasinan.
KEMBALI KE ARTIKEL