Asistensi Mengajar (AM) merupakan bentuk implementasi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan mahasiswa secara kolaboratif di bawah bimbingan dan pengawasan guru pamong dan dosen pembimbing di satuan pendidikan formal yang dilaksanakan selama satu semester. Program Asistensi Mengajar terdiri atas 4 kegiatan, yaitu kegiatan akademik, non akademik, administrasi sekolah, dan publikasi kegiatan. Kegiatan akademik diantaranya penyusunan perangkat pembelajaran, pengembangan perangkat ajar, asesmen pembelajaran, pengisian konten pada sistem pengelolaan pembelajaran, implementasi produk pembelajaran UM di kelas, dan berbagai implementasi pembelajaran. Kegiatan non akademik antara lain menjadi pendamping kegiatan ekstra, OSIS, kewirausahaan, dan berbagai kegiatan non akademik lainnya. Kegiatan ketiga merupakan administrasi sekolah seperti pengarsipan inventaris, pelaksanaan piket, pengembangan website sekolah, dan digitalisasi administrasi sekolah. Kegiatan terakhir adalah publikasi yang menghasilkan laporan kegiatan, artikel ilmiah, video pendek tentang pengalaman baik selama melaksanakan Asistensi Mengajar.
KEMBALI KE ARTIKEL