Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Tak Perlu Khawatir IMEI Diblokir Jika Sudah Dapat SMS Kominfo

26 April 2020   23:37 Diperbarui: 28 April 2020   06:04 1177 3
Mulai April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengecek dan mendata International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone (hp) untuk menghindari penyebaran hp black market (BM). Hp BM yang belum didaftarkan per tanggal 18 April 2020 akan otomatis terblokir dari jaringan seluler di Indonesia karena IMEI-nya tidak terdaftar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun