Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kemana KPU? Kemana BAWASLU? Seriuslah!

6 Juni 2014   05:28 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:05 84 1
Menjelang pemilihan presiden 2014-2019 perang argumentasi dan isu ramai menyesaki media yang ada di Indonesia. Televisi, radio, surat kabar, dan media sosial menjadi tempat dimana serang- menyerang dan jatuh-menjatuhkan di antara kedua kubu tersaranakan dengan tak terbataskan. Isu tersebut menjadi semakin kabur saat pemilik media ikut menjadi bagian dari kubu yang berkontestasi.
Lebih dari itu, media sosial (Twiter, Facebook, Path dll) yang sudah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia dan didominasi oleh pemilih labil juga tidak terlepas dari banjir isu yang pastinya saling serang dan saling menjatuhkan.
Tidak begitu bermasalah jika isu yang membanjiri pikiran dan penglihatan masyarakat bersifat positif, namun lain ceritanya jika isu yang menghujani bermuatan negatif dan bersifat saling menjatuhkan. Mungkin untuk masyarakat yang intelektual, rasional dan memiliki cukup keyakinan terhadap salah satu kandidat, isu tersebut hanya akan menjadi angin lalu, tapi untuk masyarakat yang less intelektual, irasional dan labil tentunya akan mengganggu pola pemikirannya dalam memilih siapa yang akan mereka pilih untuk menjadi presiden Indonesia. Selain itu masyarakat akan berfikir "Masa kita punya calon pemimpin ga ada yang bagus si? trus siapa yang harus dipilih?", isu negatif juga membawa masyarakat pada kondisi yang jauh dari pandangan yang optimis.
Bisa dibayangkan sendiri di sekeliling kita berapa banyak masyarakat muda atau tua tidak memiliki ke intelektualitasan yang cukup atau masih dalam kondisi yang labil. Isu negatif saling serang itu akan membawa masyarakat pada kebingungan dan akhirnya berujung pada pemanfaatan pihak yang berkepentingan, seperti politik uang. Golongan bingung tersebut hanya akan menjadi mayat hidup yang begitu mudah untuk diarahkan. Selain itu akan memunculkan golongan masyarakat yang apatis dan skeptis yang pada akhirnya GOLPUT. Maka dari itu, betapa bahayanya isu-isu yang muncul kepermukaan itu bila tidak diikuti dan diseimbangkan oleh fakta-fakta yang datang dari institusi resmi pemerintah seperti KPU.
KPU dan BAWASLU harusnya peka terhadap persoalan tersebut, karena KPU dan BAWASLU lah yang memiliki otoritas legal untuk memberikan informasi  (Curriculum Vitae) calon-calon presiden dan melindungi masyarakat dari pengaruh isu-isu negatif yang akan menggangu masyarakat dalam menjamin pilihannya.
Seperti kemarin sempat tersebar tentang informasi harta kekayaan para kandidat dan hutang-hutangnya. Seharusnya KPU dan KPK lah yang menginformasikan perihal tersebut kepada masyarakat, bukannya malah datang dari akun random yang tidak jelas sumbernya.
Beberapa point yang seharusnya diperhatikan oleh KPU dan BAWASLU,


  1. Membuat akun Facebook dan Twiter resmi KPU. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat pengguna media sosial ringan (Twiter, Facebook, Path dll ) dalam mengakses informasi, karena jika hanya menggunakan web akan sulit diakses semua kalangan. Jika informasi yang akan disampaikan tidak memungkinkan melalui Twiter atau Facebook, maka bisa dibuat sedemikian rupa seperti yang dilakukan oleh portal berita online yang mencantumkan linknya. Akun Facebook dan Twitter ini juga bisa menjadi penyeimbang terhadap isu-isu negatif yang muncul. (Maaf kalo emang udah ada Media Sosialnya, berarti gue ketinggalan, wkwkwkwkwk).
  2. Membuat selebaran ringan baca (Brosur, Booklet, dan Koran KPU). Sarana tersebut juga bisa digunakan demi menjaga masyarakat dari isu yang bersifat negatif dan pastinya mengganggu masyarakat akan keyakinannya. Media tersebut disebarkan di lampu merah, di kampus-kampus, di sekolah-sekolah menengah, kantor-kantor dan tempat lainnya. Media seperti ini bisa diprioritaskan untuk daerah yang memiliki sedikit akses internet. Media ini memiliki fungsi yang sama seperti akun media sosial namun jelas berbeda field-nya
  3. Menyediakan satu panggung besar yang memungkinkan seluruh masyarakat datang tanpa atribut salah satu kandidat untuk  bisa mendengar dan melihat secara langsung orasi visi-misi calon-calon presiden yang berkontestasi dalam pemilihan presiden. Kegiatan tersebut kemudian disiarkan non-stop oleh seluruh media televisi negeri dan swasta. Kesimpulannya disebarkan melalui media sosial ringan (Twiter, Facebook) milik KPU dan disebarkan melalui media cetak (Brosur, Booklet atau Koran KPU)
  4. BAWASLU secara berkelanjutan memantau perkembangan isu-isu di media sosial, surat kabar dan televisi. Khususnya di media sosial pantauan BAWASLU harus lebih dimaksimalkan karena disana permasalahan berkembang biak. Kemudian menyeimbangkannya dengan info tandingan yang sifatnya berbasis data valid. Manfaat ini bisa di rasakan langsung oleh masyarakat. Jangan cuma menunggu laporan tapi cari tau sebelum ada yang melapor. ( twiternya @BAWASLU)
  5. KPU dan BAWASLU harus bersinergi dan melaksanakan fungsinya dengan optimal. KPU menyiapkan segala informasi (Curriculum Vitae) calon prresiden dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat. BAWASLU memantau perkembangan isu negatif kemudian meminta data dari KPU untuk bisa menyeimbangkan isu negatif dengan isu yang benar
  6. Memblok akun media sosial yang menyebarkan black campaign.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun