Kompasiana | Sidoarjo - Sengketa tanah seluas 9,8 hektar di Tambak Oso, Sidoarjo, Jawa Timur, terus memanas, menarik perhatian publik dan media. Kasus ini bermula dari dugaan peralihan hak tanah secara ilegal oleh PT Kejayan Mas, yang dituding telah mencaplok tanah milik Miftahur Roiyan dan Elok Wahiba.Â
KEMBALI KE ARTIKEL