Kompasiana | Jayapura -- Satgas pamtas statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Komando Utama (KOUT) bersama bea cukai berhasil mengungkap upaya jual beli dan penyelundupan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh warga Papua Nugini (PNG), penangkapan tersebut terjadi di Kantor PLBN Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Sabtu kemarin (29-06-2024).
KEMBALI KE ARTIKEL