Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan WNA Asal Papua Nugini yang Membawa Ganja Masuk ke Indonesia

30 Juni 2024   11:07 Diperbarui: 30 Juni 2024   11:19 29 0
Kompasiana | Jayapura -- Satgas pamtas statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Komando Utama (KOUT) bersama bea cukai berhasil mengungkap upaya jual beli dan penyelundupan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh warga Papua Nugini (PNG), penangkapan tersebut terjadi di Kantor PLBN Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Sabtu kemarin (29-06-2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun