Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kesenjangan Wawasan Pro dan Anti Pemekaran

23 Oktober 2012   11:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:29 178 0
Ada kesenjangan informasi dan wawasan antara kelompok yang anti dan pro pemekaran. Dalam setiap pemekaran kita dapat melihat bahwa:

1. Yang pro pemekaran adalah masyarakat di daerah pemekaran, berasal dari daerah pemekaran atau pernah tinggal di daerah pemekaran yang tidak terkontaminasi kepentingan dengan kelompok yang anti pemekaran.

2. Yang anti pemekaran adalah masyarakat di daerah induk, berasal dari daerah induk atau pernah tinggal di daerah induk atau terkontaminasi kepentingan dengan kelompok masyarakat daerah induk atau mereka yang tidak pernah mengalami hal-hal yang menjadi keluh kesah masyarakat yang tinggal di daerah yang butuh pemekaran namun teragitasi.

Kelompok pro pemekaran tentu saja masyarakat yang tinggal di daerah pemekaran yang merasakan beberapa ketidakadilan terutama di daerah-daerah luar jawa semisal:

1. Tingginya biaya pengurusan akte kelahiran karena harus menanggung biaya perjalanan saksi ke ibukota kabupaten yang berjarak tempuh paling kurang 4 jam perjalanan (artinya harus menanggung minimal 2 x makan saksi + biaya perjalanan lain-lain).

2. Biaya untuk keperluan perceraian ke pengadilan agama yang juga harus menanggung biaya perjalanan saksi.

3. Biaya untuk menjenguk keluarga yang dipenjara.

4. Biaya untuk melakukan gugatan ke pengadilan negeri.

5. Biaya untuk menghadiri sidang ke pengadilan negeri.

6. Biaya untuk menjenguk keluarga yang dirawat di RSUD.

7. dan banyak lagi biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk administrasi yang harus dilakukan di kabupaten atau keperluan pelayanan kesehatan/pendidikan yang hanya ada di ibukota.

8. Warga daerah yang butuh pemekaran juga harus sering menangis pilu karena anggota keluarganya meninggal dunia dalam perjalanan ke UGD RSUD di ibukota kabupaten.

9. Untuk keperluan-keperluan administrasi dan hal-hal yang memerlukan perjalanan ke kabupaten tersebut, warga di daerah yang butuh pemekaran harus bersedia lenyap penghasilan untuk hari-hari pengurusan tersebut. Demikian pula yang dimintai kesediaan menjadi saksi.

Sebaliknya kelompok yang anti pemekaran pada prinsipnya dilandasi:

1. Kekhawatiran berkurangnya pendapatan asli daerah, karena sebagai daerah induk mereka berhak membangun infrastruktur atau mengadakan acara yang berbiaya mahal tanpa harus dibebani kewajiban untuk menambah infrastruktur di daerah sumber PAD.

2. Para politisi di induk kabupaten khawatir kehilangan potensi tambahan suara. Para politisi di pusat daerah paling berhak mengatur posisi-posisi pada saat pilkada/pemilu.

3. Berkurangnya potensi penempatan CPNS yang mana pengalokasian CPNS termasuk untuk daerah-daerah merupakan hak mutlak ibukota, meskipun setelah mendapatkan SK tidak pernah menjejakkan kaki di tempat tugas.

4. Berkurangnya peluang proyek karena semua proyek merupakan jatah pengusaha di ibukota.

Dari perbedaan kepentingan dua kelompok ini, maka dapat dipahami setiap wacana pemekaran selalu diwarnai ketegangan mulai dari perang opini, bahkan perang lapangan.

PEMBAGIAN ADMINISTRATIF WILAYAH INDONESIA BELUM RAPI

Indonesia dibentuk dari ratusan entitas-entitas yang dikoleksi oleh Belanda. Entitas tersebut ada berupa wilayah yang besar dan ada yang merupakan wilayah-wilayah kecil.  Pemerintah Belanda kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga beban dan tanggung jawab administrator menjadi efektif sesuai dengan luas wilayah, jangkauan transportasi dan jumlah penduduk.

Ketika Indonesia merdeka, PPKI membagi Indonesia berdasarkan kondisi luas wilayah, transportasi dan jumlah penduduk saat itu. Setelah beberapa tahun, terjadi perkembangan penduduk dan jangkauan transportasi, misalnya alur sungai di Sumatera digantikan oleh jalan darat.

Maka, wajarlah kalau diperlukan penyesuaian pembagian wilayah di antaranya melalui pembentukan DOB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun