Dalam konteks globalisasi dan mobilitas yang semakin meningkat, fenomena anak dengan status kewarganegaraan ganda menjadi hal penting, terutama di Indonesia yang memiliki kebijakan hukum yang khas terkait hal ini. Namun, apakah kedudukan anak dengan status berkewarganegaraan ganda ini dapat disimpulkan sebagai baik atau buruk? Mari kita telaah beberapa aspek yang relevan.
KEMBALI KE ARTIKEL