Mu' tazilah tergolong kedalam aliran islam rasionalis dikarenakan ajaran didalamnya adalah suatu pemikiran islam yang merupakan manifestasi dari bercampurnya faham rasional Yunani dengan keadaan khas islam. Pemikiran ini erat kaitannya dengan penggunaan akal dan fikiran sebagai landasan dari segala permasalahan yang akan diselesaikan. Aliran mu'tazilah bberawal saat saat sedang dilaksanakannya  pengajian Imam Hasan Al-Bashri (642-728 M). Terjadi pertentangan antara washil bin atha' dan hasan al-bashri terkait status seorang mukmin yang melakukan dosa besar menjadi kafir atau tetap mukmin. Washil berpendapat bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak tergolong pada kaum mukmin maupun kafir melainkan fasik. Hasil pemikiran dari washil itu selanjutnya dikenal dengan mu'tazilah.
KEMBALI KE ARTIKEL