Sejak negara Indonesia merdeka, Pancasila sudah ditetapkan sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa Indonesia. Yang berarti, seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, termasuk sistem pemerintahan dan tata kelola bernegara, berlandaskan pada kelima sila yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila berasal dari dua kata sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau asas. Pancasila sebagai rumusan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh bangsa Indonesia. Lima sendi utama Pancasila adalah seperti yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yakni ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL