Keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, atau sering disebut keluarga ABK, merupakan salah satu bentuk keluarga yang sering terabaikan hingga saat ini. Di daerah pedesaan Indonesia, ABK masih sulit diterima oleh masyarakat dan rentan mendapatkan diskriminasi karena perbedaan fisik dan psikis. Data statistik tahun 2021 menunjukan bahwa jumlah ABK usia 5-19 tahun sebanyak 3.3 persen dari 66,6 juta jiwa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL