Bojong (11/01/2024) QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya wajib menerapkan QRIS.
Tujuan pemberlakuan QRIS agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga kemaannnya.
KEMBALI KE ARTIKEL