Muamalah merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang berakar pada al-Quran dan sunnah. Dalam konteks perbankan Islam, terdapat berbagai akad dalam transaksi jual beli, salah satunya adalah Murabahah. Para ahli teori perbankan Islam menyatakan bahwa perbankan ini lebih berfokus pada prinsip bagi hasil atau pembagian untung rugi, bukan pada bunga. Namun, dalam praktiknya, bank-bank Islam sejak awal menyadari bahwa perbankan berdasarkan prinsip bagi hasil cenderung sulit dijalankan karena tingginya tingkat risiko dan ketidakpastiannya.
KEMBALI KE ARTIKEL