Pada tanggal 26 Januari 2024 dilaksanakan Konferensi Pers di Jakarta, yang salah satunya membahas mengenai munculnya  peraturan baru yang menegaskan bahwa setiap publisher game lokal diwajibkan untuk memiliki badan hukum. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangarepan. Kebijakan ini disiapkan untuk kebutuhan mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan game lokal, serta menjamin kepatuhan pada aturan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan banyak sekali kontroversi pada kalangan publisher game, mengapa demikian?
KEMBALI KE ARTIKEL