Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Haji untuk Kemanusiaan

3 Desember 2009   07:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:05 233 0
Momentum Haji merupakan tonggak awal lahirnya peradaban Islam berbasis keimanan yang kukuh. Serangkaian perintah kurban, tawaf, wukuf, sai, dan melempar jumrah pun menjadi pertanda peradaban Rasul untuk menegakkan keadilan, kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Kendati peristiwa haji tak bisa dipisahkan dari ritus peribadahan Adam dan Ibrahim. Jauh sebelum Ibrahim melaksanakan haji, rukun Islam yang kelima ini telah dilakukan sejak Adam turun ke muka bumi (Ramadhan Al-Buthi, 1990:77). Tengok aktivitas tawaf saat mengelilingi Kabah dan sai kala berlari kecil antara Shafa dan Marwah. Kita diingatkan akan kesabaran, keuletan, sekaligus kegigihan dan keyakinan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim, ketika menggendong Ismail. Wukuf di Arafah meneguhkan kembali rasa cinta kasih Adam dan Hawa saat ditemukan kembali di Padang Arafah pascamemakan buah khuldi dan terlempar dari surga. Pelaksanaan kurban menyadarkan kita pada satu ketulusan Ismail untuk disembelih oleh Ibrahim atas perintah Tuhannya. Mampukah kehadiran bulan haji ini memberikan spirit keadilan, kemerdekaan sekaligus membuka kesempatan (semangat) hidup yang lebih baik bagi korban pascagempa atau konflik di bumi pertiwi ini? Apa pun bentuk bencana dan konfliknya, pascakejadian gempa menyisakan luka yang mendalam bagi korban. Bagi mereka yang respons terhadap bencana, dikenal sebutan sphere project, yakni prakarsa internasional yang mengagumkan dan bertujuan untuk memperbaiki efektivitas dan akuntabilitas bantuan kemanusiaan. Juga usaha kolaboratif yang sangat meluas dan mencerminkan hasrat bersama dan kesediaan mau berbagi pengalaman di antara masyarakat kemanusiaan dan tekad mereka untuk memperbaiki pengetahuan yang sudah ada tentang program bantuan kemanusiaan. Tak hanya itu, sphere didasarkan pada; pertama, segala upaya harus dilakukan untuk meringankan penderitaan manusia yang diakibatkan bencana dan konflik atas nama apa pun. Kedua, Mereka yang terkena dampak bencana mempunyai hak sama terhadap kehidupan yang bermartabat dan mendapat bantuan yang layak. Dalam praktiknya, program sphere ini mengacu pada prinsip-prinsip dan ketentuan humaniter (kemanusiaan) internal untuk HAM, hak pengungsi, lintas batas, kode perilaku gerakan palang merah, Bulan Sabit Internasional dan organisasi nonpemerintah dalam bentuk bencana ("Projek Sphere, Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respons Bencana", Grasindo, 2004). Untuk kemanusiaan Menilik ketidakberdayaan pemerintah dalam menangani berbagai musibah gempa di Indonesia, kiranya lulusan jemaah haji asal nusantara ini harus memberikan kepedulian yang nyata terhadap lingkungan sekitarnya. Apalagi, rumahnya tepat berada di lingkungan bencana. Bukan malah sebaliknya, angkuh setelah menyandang gelar haji. Ironis memang! Ali bin Abi Thalib mengingatkan kita, "Tidak diragukan lagi bahwa siapa pun yang mampu menangkap spiritualitas keesaan Allah SWT dalam ibadah haji, ia tak akan membiarkan jiwanya jatuh ke dalam kehinaan dan represi. Siapa saja yang dalam ibadah haji ini mampu menyingkirkan perbedaan dan keistimewaan-keistimewaan duniawi, ia akan merasakan adanya kesucian, kebaikan hati, egalitarianisme, dan kasih sayang pada jiwanya. Setelah itu, ia akan menyebarkan berbagai hal yang indah itu di tengah-tengah masyarakat." Menurut M. Quraish Shihab, praktek ibadah haji sarat dengan nilai kemanusiaan universal. Ia memperinci aspek tepenting dari ibadah haji bagi mereka yang melakukannya. Tentunya, nilai-nilai kemanusiaan harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari pascaibadah haji. Paling tidak, terlihat dari afirmasi terhadap ego pribadi atas sesama. ("Membumikan Alquran", 1999:15). Sejatinya, kehadiran haji ini harus memberikan semangat kemanusiaan berupa sphere dalam membangun kehidupan yang bermartabat. Pasalnya, dalam prosesi haji terdapat satu momen perpisahan yang tak dapat dipisahkan antara Muhammad dan umatnya, yakni peristiwa Haji Wada. Isi khutbah nabi di depan 240.000 jemaah itu menekankan; Pertama, peletakan prinsip dasar hak kemanusiaan. Menjunjung tinggi hak serta perlindungan setiap individu dengan mengharamkan pembunuhan, permusuhan, pemeliharaan kepemilikan, kehormatan, dan memuliakan martabat wanita. Kedua, peletakan prinsip tanggung jawab terhadap pelanggaran. Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan siap dengan segala konsekuensinya di depan hukum. Ketiga, Solidaritas sosial. Pesan ini memberikan penekanan bahwa semua Muslim bersaudara. Solidaritas Islam bukanlah solidaritas golongan (ta`ashubiyyah) atau rasial, melainkan solidaritas yang dibangun atas semangat kemanusiaan, keislaman, dan solidaritas keagamaan (MataAir Edisi 18 Tahun 2008). Kiranya, tak ada lagi upaya penertiban gelar haji (hajah), bila pergi ke tanah suci ini hanya dimaknai sebagai sekadar prosesi lahiriah formal belaka, melainkan momen revolusi lahir dan batin untuk mencapai kesejatian diri sebagai manusia. Orang yang sudah berhaji haruslah menjadi manusia yang "tampil beda" (lebih peduli) dibandingkan dengan sebelumnya. Ini sebuah kemestian. Wallahualam bi al-shawab.*** IBN GHIFARIE, alumnus Studi Agama-agama UIN SGD Bandung dan bergiat di Institute for Religion and Future Analysis (Irfani) Bandung. Tulisan ini dimuat pada rubrik "Opini" Pikiran Rakyat, 24 November 2009.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun