30 Oktober 2009 17:01Diperbarui: 26 Juni 2015 19:295840
Lagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengelurkan fatwa haram bagi paham Kalam Santriloka yang berkembang di Kota Mojokerto. Pasalnya, mereka dianggap menyimpang dari 10 pedoman pokok.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.