Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Hapus Tenaga Honorer, Pemerintah Angkat Derajat Manusia?

27 Januari 2020   17:08 Diperbarui: 27 Januari 2020   17:22 95 0
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa nantinya di Indonesia tidak ada lagi pegawai dengan status tenaga honorer. Tenaga honorer yang ada saat ini diminta untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun