Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Revisi Undang-Undang Penambahan Jumlah Menteri dalam Susunan Kabinet Prabowo, Hukum Akan Selalu Mengikuti Perkembangan Masyarakat

9 Juli 2024   18:50 Diperbarui: 9 Juli 2024   19:13 76 2
Saat ini Indonesia berada pada masa kepemimpinan Joko Widodo dengan kabinet nya,  Kabinet Indonesia Maju. Kabinet Indonesia Maju adalah kabinet pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kabinet ini terdiri atas 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Menteri-menteri ini berperan sebagai pembantu tugas-tugas kepresidenan Sesuai yang tertera di dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2008, yakni “Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun