Child grooming adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang terjadi secara halus terhadap anak-anak. Umumnya pelaku tindakan child grooming berada di usia yang lebih tua dari anak-anak. Pelaku akan melakukan suatu tindakan untuk membangun kepercayaan sang anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi mereka secara seksual. Peristiwa  ini sedang marak-maraknya terjadi di Indonesia. Seiring berkembangnya teknologi digital tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya child grooming. Bahkan dengan perkembangan teknologi ini, pelaku dapat melakukan aksinya lebih mudah.
KEMBALI KE ARTIKEL