Asuransi Syariah merupakan sistem asuransi yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam asuransi syariah, risiko yang dihadapi oleh peserta asuransi diatenuasi atau disebarkan di antara anggota lainnya dalam bentuk tabungan bersama atau pengelolaan dana, tanpa menggunakan bunga atau unsur-unsur yang diharamkan dalam Islam. Keuntungan dan kerugian dipertimbangkan bersama-sama dan dibagi secara adil di antara anggota. Sedangkan Asuransi Konvensional merupakan asuransi yang mengutamankan prinsip jual beli risiko. Dalam asuransi konvensional, peserta asuransi membayar premi untuk mengalihkan resiko ekonomis keperusahaan asuransi.
KEMBALI KE ARTIKEL