Permasalahan pendirian pabrik semen di Rembang semakin kompleks dan makin terlihat ada beberapa orang yang ‘bermain’ dalam upaya penolakan pabrik semen tersebut. Pasalnya beberapa hari kemarin ada barang bukti yang ditemukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait bukti berupa pemalsuan tanda tangan saat warga mengajukan gugatan izin pendirian pabrik semen di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Setidaknya hal tersebut membuktikan arah permasalahan ini semakin jelas, bahwa ada permaianan politik di belakang masalah ini yang mencoba mengusik pemerintah daerah dan pusat, karena apapun dilakukan untuk membuat pendirian pabrik semen di Rembang ini gagal.
KEMBALI KE ARTIKEL