Pada 5 Juli 1959, Dekrit Presiden dikeluarkan, menandai dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia yang berlangsung dari tahun 1959 hingga 1966. Era Demokrasi Liberal, yang menurut Soekarno dianggap tidak mampu memberikan stabilitas politik dan sering menghadapi krisis kabinet, berakhir dengan dikeluarkannya dekrit ini. Untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan terarah, Soekarno menerapkan sistem pemerintahan yang memusatkan wewenang di tangan presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL