Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pluralisme, Wujud Nyata Konsep 'Justice as Fairness' John Rawls dalam konteks Toleransi di Indonesia dan Kritik dari Kasus Antimuslim di Inggris

26 November 2024   09:08 Diperbarui: 26 November 2024   09:25 44 1
Pluralisme merupakan prinsip mendasar yang mendukung kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman. Dalam konteks filsafat politik, John Rawls melalui teorinya justice as fairness menegaskan pentingnya keadilan yang merata bagi semua individu tanpa memandang perbedaan identitas, baik agama, budaya, maupun keyakinan lainnya. Konsep ini mendorong terciptanya masyarakat yang adil, di mana setiap individu dihormati dan diberikan hak yang setara dalam ruang publik.

Indonesia baru-baru ini menunjukkan wujud nyata pluralisme tersebut melalui sambutan hangat terhadap kunjungan Paus Fransiskus. Sebagai pemimpin Gereja Katolik yang mewakili umat Kristiani global, Paus Fransiskus diterima dengan penuh penghormatan oleh masyarakat Indonesia, baik oleh pejabat pemerintahan maupun berbagai lapisan masyarakat. Hal ini memperlihatkan bagaimana negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia tetap menjunjung tinggi toleransi lintas agama.

Indonesia: Kiblat Toleransi Berbasis Lokalitas

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun