Fenomena Stunting dan Pernikahan Dini: Batu Sandungan Indonesia Emas 2045
31 Mei 2023 14:18Diperbarui: 31 Mei 2023 14:283461
Berdasarkan data UNICEF, Indonesia menempati urutan ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN untuk jumlah pernikahan dini tertinggi. UNICEF menyatakan bahwa Indonesia memiliki angka absolut kedelapan tertinggi "pernikahan anak" dengan 1.459.000 kasus. Pada tahun 2018, satu dari sembilan anak perempuan berusia 20-24 tahun di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun, yang biasa disebut dengan perkawinan anak. Pemerintah telah menetapkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai aturan terbaru tentang pernikahan. Regulasi tersebut mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, yang sebelumnya 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi pria.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.